Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (BEM IBI-K57) akan mengadakan Latihan Kepemimpinan Manajemen Organisasi Mahasiswa (LKMOM) yang merupakan salah satu program kerja dari Kementerian Dalam Negeri Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957 (Kemendagri IBI-K57) . Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari antara bulan September-Oktober.
LKMOM baru diadakan pada tahun ini, yang akan diikuti oleh mahasiswa semester empat. Yakni yang sudah demisioner dari Badan Pengurus Harian di himpunan mahasiswa seluruh jurusan IBI-K57.
Mereka umumnya telah melewati masa kaderisasi mulai dari Pendidikan Dasar Nilai Organisasi (PDNO) dan Pendidikan Manajemen Organisasi (PMO) yang pastinya sudah berpengalaman menjadi Badan Pengurus Harian di Himpunan. Kemudian mahasiswa tersebut mendaftarkan diri untuk menjadi calon anggota BEM dan BLM.
“LKMOM Insya Allah akan dilaksanakan selama 3 hari. Karena masih unprogress Insya Allah akan diadakan pada bulan September atau Oktober dan Lokasinya bisa dikampus atau di luar kampus,” ujar Nadia selaku Kemendagri BEM IBI-K57.
Dalam LKMOM peserta akan diberi materi dan praktek. Materi yang diberikan mengenai Pengetahuan Pengenalan Umum yang berkaitan dengan organisasi dan juga materi tentang BEM dan BLM itu sendiri.
Setelah itu proses kelulusan, bagi yang lulus maka akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu proses pemilihan apakah nantinya akan di BEM atau BLM.
Alasan diadakan LKMOM itu sebagai perubahan dari sistem pengkaderan sebelumnya, karena nantinya para calon anggota akan dilatih dan dididik. Sehingga nantinya calon anggota tersebut mempunyai rasa kepemilikan dan rasa tanggung jawab terhadap organisasinya.
Keuntungan dalam organisasi yaitu mahasiswa tersebut nantinya akan mempunyai Public Speaking yang lebih dan bagaimana menganalisa sebuah masalah baik didalam kelas maupun didalam kelas. Dikarenakan dalam organisasi akan terbiasa dengan 3 cara yaitu work as team, work as management, dan work as leader, yang nantinya akan dibutuhkan didunia kerja, yang tidak bisa didapatkan didalam kelas.
Anggota Biasa, untuk anggota biasa tidak bisa mengikuti LKMOM karena anggota tersebut belum mengikuti proses pengkaderan dan BPH. Karena BEM dan BLM mencari anggota yang sudah berpengalaman dan berkompeten di bidangnya.
Namun menurut salah satu mahasiswa, ia berpendapat bahwa seharusnya anggota biasa juga bisa ikut dalam kepengurusan terutama bagi mereka yang mempunyai keinginan untuk membangun kampus untuk lebih baik lagi dan mempunyai eksistensi kecintaannnya terhadap BEM dan BLM.
“Engga juga, seharusnya anggota biasa bisa ikut, karena mungkin ga semuanya para anggota BPH ingin melanjutkan lagi ke BEM dan BLM, dan apabila anggota biasa mempunyai keinginan membangun kampus untuk lebih baik lagi, kalau mereka mempunyai jiwa seperti itu kenapa engga dibuka untuk anggota biasa? Jadi pengkaderan di BEM dan BLM engga musti yang sudah selesai menjadi anggota BPH,” ujar Mayang. (Tami, Nunung, Santi Mahasiswa Akuntansi)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar